Pastikan Pengelolaan Limbah Medis Sesuai Prosedur, Klinik Pratama Lapas Narkotika Karang Intan Lakukan Pembuangan Melalui Pihak Ketiga
Karang Intan, INFO_PAS – Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali melaksanakan kegiatan pembuangan limbah medis bekerja sama dengan pihak ketiga, PT. Artama Sentosa Indonesia, Kamis (19/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur standar dalam pengelolaan limbah medis infeksius yang berasal dari pelayanan kesehatan warga binaan.
Pelaksanaan dimulai dengan proses penimbangan limbah dan penandatanganan berita acara pembuangan antara petugas lapas dan pihak ketiga. Limbah medis yang dibuang terdiri dari safety box berisi limbah tajam seperti jarum suntik dan pecahan ampul, serta kantong plastik berisi limbah non-tajam. Proses pembuangan dilakukan dengan hati-hati dan sesuai protokol keamanan untuk mencegah kontaminasi lingkungan.
Ahli Pe...








