
Lapas Narkotika Karang Intan Lakukan Koordinasi Terkait Aplikasi SIRUP di Kanwil
Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengirimkan perwakilan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Senin (23/6). Kegiatan dilaksanakan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan.
Tim dari Lapas Narkotika Karang Intan terdiri dari Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Urusan Umum, serta staf urusan umum. Mereka melakukan pendalaman terhadap teknis dan alur pemanfaatan aplikasi SIRUP agar pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Lapas semakin akuntabel dan tepat sasaran.
Kalapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono, menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap sistem aplikasi SIRUP guna mendukung keterbukaan informasi pu...